Tulungagung,Teraskata.com – Rapat paripurna dalam rangka Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Sabtu, (3/8/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Marsono, bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD, dihadiri Pj. Bupati Heru Suseso, Sekda Tri Hariadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Dari laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung, yang dibacakan Nila Kusuma Wardani, disampaikan bahwa, Badan Anggaran DPRD Tulungagung, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung, telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, sehingga berhasil menentukan Anggaran yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung.
“Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan
bersama,” ujarnya.
Komentar