Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024

Namun demikian lanjut Nila Kusuma Wardani, dari hasil pembahasan tersebut diatas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung, memberikan catatan catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang, antara lain :

  1. Anggaran yang ada pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan diupayakan bisa bermanfaat bagi seluruh Masyarakat, tidak hanya bermanfaat bagi sebagian masyarakat saja.
  2. Perlunya penguatan Inspektorat dengan menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan agar gread Kabupaten Tulungagung bisa meningkat.
  3. Peningkatan Pajak daerah di Kabupaten Tulungagung perlu dilakukan dengan cara mengupdate pemungut pajak dan wajib pajak terutama pajak listrik dengan sistem online.
  4. 4.Diupayakan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung tidak berada di urutan terendah lagi diantara kabupaten se Jatim, untuk itu perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama agar diselesaikan secara bertahap di tahun mendatang.
  5. Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Perusahaan Daerah yang ada di Kabupaten Tulungagung perlu dilakukan lelang jabatan terbuka untuk Direkturnya.
  6. Penyelesaian permasalahan lokasi pembangunan dan relokasi Pasar Ikan Bandung yang sampai saat ini masih belum ada kepastian mohon segera ditindaklanjuti.
  7. Setiap Catatan strategis Badan Anggaran yang disampaikan pada
    setiap Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung agar ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan dan prinsip-prinsip anggaran maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan Rekomendasi agar Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi dasar menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
Anggaran 2024,” paparnya.

Komentar