TERASKATA.Com, Tulungagung–Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian ranperda (rancangan peraturan daerah) masa sidang III tahun sidang III periode Mei-Agustus 2022, digelar di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Kamis (23/6/2022).
Dalam rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan, dari 5 ranperda (rancangan peraturan daerah) yang akan dibahas oleh Pansus DPRD Tulungagung, 4 ranperda merupakan inisiatif dewan dan 1 ranperda lainnya merupakan prakarsa dari Pemkab Tulungagung.
Juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro mengatakan, 4 ranperda inisiatif dewan adalah ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Renno mengatakan, ranperda inisiatif dewan sudah melalui tahapan harmonisasi, sinkronisasi dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda serta harmonisasi dengan narasumber. Dalam kesempatan tersebut Ia juga menjelaskan latar belakang dari masing-masing ranperda inisiatif dewan. Salah satunya adalah latar belakang Ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Lebih lanjut dikatakan Renno, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Komentar