TERASKATA.Com, Tulungagung-Rapat paripurna DPRD kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung DPRD kabupaten Tulungagung. Sabtu, (20/8/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., wakil ketua dan anggota DPRD Tulungagung, Sekda, Asisten, staf ahli, beserta jajaran kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Tulungagung, serta jajaran Direktur, Inspektur, yang mengikuti melalui jaringan teleconverence.
Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Marsono, mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, yang tahun ini merupakan peringatan ke-77 dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
“Semoga dalam usia yang ke-77 tahun ini, kita semua tetap dalam semangat yang sama dalam mewujudkan tujuan nasional,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Marsono, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Sabtu, 23 Juli 2022, telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan juga menyampaikan beberapa pengumuman yakni,
Pertama :
Berdasarkan surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 513/DPC-25.04/02/VIII/2022, tanggal 11 Agustus 2022 perihal Usulan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan DPRD, diumumkan bahwa, Drs. H. Ali Masrup sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2019-2024, selanjutnya akan ditetapkan dalam surat keputusan DPRD.
Komentar