Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Tulungagung,Teraskata.com – DPRD kabupaten Tulungagung gelar rapat paripurna Persetujuan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 dan ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2045 serta penetapan ranperda menjadi perda, bertempat di ruang Graha Wicaksana, lantai dua gedung DPRD Tulungagung. Selasa, (2/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin ketua Dewan, Marsono, bersama Wakil Ketua Dewan, dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda, Tri Hariadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Anggota DPRD Tulungagung.

Dalam rapat tersebut diisi dengan Laporan Pembahasan Banggar, Laporan Pembahasan Pansus I dan Pansus IV, serta Pandangan Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung, dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, Rekomendasi Pansus DPRD, Pembahas Ranperda, dan Pandangan Fraksi.

Ada pun ranperda yang ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna tersebut yakni ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Komentar