Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Meski menyetujui pengesahan empat ranperda menjadi perda, dari pandangan fraksi Gerindra, yang dibacakan oleh Adrianto, S.Pd., memberi catatan, diantaranya, anggaran Dinas Pendidikan sebesar 36 persen yang sudah melebihi mandatory spending dari amanat undang-undang agar dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.

Sedang rincian dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni di sisi pendapatan Rp 2.842.992.133.179, 36. Kemudian di sisi belanja Rp 2.916.554.778.174,19 persen sehingga mengalami defisit Rp 73.562.644.994,83.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37 serta pengeluaran pembiayaan Rp 30.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto Rp 477.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp 374.035.308.755,54.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso, A.md Kep. Selain juga disampaikan laporan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh, dan laporan Pansus IV oleh H. Nurhamim, S.Ag.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno, menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk mencermati, meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan empat ranperda yang telah disetujui bersama menjadi perda.

Komentar