TERASKATA.Com, Tulungagung–Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Penyampaian Perubahan Propemperda ke IV dan Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022, dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Sabtu, (10/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S. Sos., dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., Assisten, staf ahli, beserta kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Tulungagung, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dalam penyampaian Rapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung tentang perubahan ke IV Program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tulungagung tahun 2022 yang dibacakan Renno Mardi Putro, S.Pd.,disampaikan bahwa, berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah nomor 188/868/013/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 perihal Perubahan Propemperda tahun 2022, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi pembahas peraturan daerah kabupaten Tulungagung, karena ada penambahan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang IV periode September-Desember tahun 2022.
“Ranperda yang ditambahkan pada program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 untuk dibahas pada Masa sidang I tahun sidang IV periode September-Desember tahun 2022, berjudul Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Ranperda sebagaimana dimaksud sebagai wujud kontribusi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam bentuk penyertaan modal dimana terakhir dilaksanakan pada tahun 2021,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Renno, pembahasan Ranperda sebagaimana dimaksud perlu dibahas pada tahun 2022, dengan harapan pada tahun 2023 sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dapat dilaksanakan sehingga dapat mengembangkan UMKM di Kabupaten Tulungagung pasca pandemi Covid-19 dan meningkatkan deviden ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Tulungagung yang dibacakan oleh Andri Santoso, disampaikan bahwa, pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 diawali dengan melakukan kajian pada masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait. Dari hasil kajian tersebut, lanjut Andri Santoso, DPRD Kabupaten Tulungagung melanjutkan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh pemkab Tulungagung.
“Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Tulungagung, diambil kesimpulan oleh Banggar untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama,” terangnya.
Komentar