Madiun,Teraskata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun dalam rapat pleno terbuka secara resmi menetapkan Pasangan Maidi-Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih, setelah berhasil memenangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Rapat Pleno Terbuka ini diselenggarakan pada hari Kamis, 9 Januari 2024, di Ballroom Suncity Hotel Kota Madiun.
Ketua lKPU Kota Madiun, Pita Anjarsari dalam rapat pleno terbuka penetapan mengatakan dalam Pemilukada serentak kemarin, pasangan Maidi-Bagus Panuntun memperoleh 65.583 suara atau sekitar 56,04 persen dari total suara sah dari dua calon pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Madiun. Dari perolehan hasil tersebut akan segera disampaikan kepada DPRD Kota Madiun, partai politik yang mengusung, pasangan calon terpilih, serta KPU RI.
“Setelah hasil rapat pleno terbuka ini yang secara resmi menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, tahapan Pilkada 2024 sudah selesai. Untuk pelantikan, itu bukan kewenangan kami,” kata Pita Anjarsari.
Lebih lanjut menurut Ketua KPU Kota Madiun, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Meskipun demikian, jika ada perubahan terkait tanggal pelantikan, pihak KPU Kota Madiun akan segera memberikan informasinya,” imbuhnya.
Seusai acara penetapan sebagai Wali Kota Madiun terpilih oleh KPU Kota Madiun, Maidi mengungkapkan rasa syukurnya. Maidi juga menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Madiun.
“Syukur Alhamdulillah kami sangat senang, dan kami sadar dengan tanggungjawab serta tugas utama kami dalam mensejahterakan masyarakat Kota Madiun, sesuai visi dan misi kami” pungkasnya. (Sur).
Komentar