Sementara Ketua Rapi Daerah 13 Jawa Timur Aep Saepudin dengan callsign JZ13JVX mengatakan meskipun tadi ada sedikit kendala karena namanya juga berdemokrasi namun bisa terselesaikan dengan baik.
“Semua ini adalah amanah musyawarah sekaligus amanah dari seluruh anggota Rapi Wilayah 16 Nganjuk, dan mudah-mudahan amanah ini bisa diselesaikan hingga masa bakti berakhir pada tahun 2026,” kata Aep Saepudin.
Aep Saepudin berpesan kepada Ketua terpilih, sekaligus jajarannya, wajib mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) maksimal 6 bulan terhitung sejak hari ini.
“Yang kedua kepada semua anggota Rapi seluruh Wilayah 16 Nganjuk, apapun dan siapapun Ketua terpilih, semua pengurus dan anggota wajib mendukung program-program dan mengikuti kebijakan oleh Ketua terpilih,” ungkap Aep Saepudin.
Aep Saepudin menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota mulai hari ini seyogyanya bisa membuka diri untuk meluangkan waktu untuk membaca dan memahami AD/ART Rapi tahun 2018 juga PO sebanyak 16 nomor tahun 2022, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kemarin di Bandung Jawa Barat.
“Semua proses kegiatan Rapi, apapun sifatnya Standard Operating Procedure (SOP)nya ada di PO Rapi tahun 2022 dan tidak mengacu kepada peraturan manapun,” pungkas Aep Saepudin.(Skr/Sin)
Komentar