TERASKATA.Com, Tulungagung- Puluhan orang yang menamakan diri Ratu Megat (Rakyat Tulungagung Menggugat), gelar aksi damai di depan kantor DPRD Tulungagung. Rabu (26/1/2022).
Aksi tersebut diikuti oleh Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung. Mereka mendesak agar kasus korupsi di Tulungagung yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dituntaskan.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan dari masa diminta masuk ke ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasinya. Namun oleh karena anggota dewan tidak ada ditempat, perwakilan dari peserta aksi tersebut diterima Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., M.Si.
Ketua LPKP2HI, Sugeng Sutrisno, saat diwawancarai awakmedia usai diterima Sekwan di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPRD Tulungagung adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat. Aspirasi yang dimaksud adalah penuntasan hukum kasus korupsi di Tulungagung.
“Tolong suara kami disampaikan ke Ketua KPK, melalui wakil rakyat,” ucapnya.
Ia mengaku, telah didesak oleh masyarakat Tulungagung untuk menanyakan terkait penyelesaian hukum masalah korupsi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum, bahkan terkesan mandul.
“Tolong ditindaklanjuti, tolong sampaikan ke KPK. Sekali KPK ke Tulungagung harus diselesaikan, itu permintaan rakyat,” tegasnya.
Dalam aksinya kali ini, Sugeng juga membawa beberapa tuntutan lain, tetapi yang utama adalah dugaan skandal korupsi di Tulungagung harus diselesaikan.