” Dan tak kalah penting adalah supremasi hukum demi keadilan, agar Pemerintah Tulungagung bebas dari korupsi, bersih, bermartabat dan bebas dari KKN,” kata Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut selaku koordinator aksi, Sugeng menegaskan bahwa, jika permintaan dari masyarakat yang menamakan diri Ratu Megat ini tidak disampaikan dan tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi untuk kembali turun ke jalan.
“Tuntaskan skandal korupsi yang sudah ditangani KPK,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S. Sos., M.Si, menuturkan bahwa, apa yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan aspirasi rakyat kepada wakil rakyat.
“Tentunya hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Pak ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S. Sos. Anggota dewan tidak yang menemui karena sedang ada tugas pengawasan, sedangkan Pak Ketua mengikuti vidcon di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangso,” pungkasnya. (*Agus).




