TERASKATA.COM, Madiun-Ajukan audensi terkait akan diberlakukannya One Gate Sistem, atau portal di Pasar Besar Madiun, ratusan juru parkir datangi kantor DPRD kota Madiun.Senin (20/03/2023).
Ratusan Jukir tersebut di sambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, Wakil Ketua Istomo, wakil ketua Armaya, serta anggota dewan lainnya Sudarjono dan Dwi Jatmiko di Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun melalui Disperindag, telah mempertemukan pengelola lama dan calon pengelola baru, namun demikian dari pertemuan tersebut belum menemui kesepakatan dan belum ada kejelasan perihal gaji atau honor untuk Jukir, sehingga untuk mengadukan nasibnya, ratusan Jukir Pasar Besar Madiun mendatangi kantor dewan guna mencari solusi.
Dalam pertemuan itu para jukir menyampaikan keluhan mereka bagaimana nasib mereka setelah akan diterapkannya One Gate Sistem, yang jelas akan mengurangi jumlah jukir yang ada selama ini berjumlah 117 orang.
“Kita sementara akan kumpulkan fakta dulu, masukan dari temen jukir serta masukan dari kawan DPRD kota,” ungkap Andi Raya kepada para awak media. (20/3/2023)
Andi Raya juga mengatakan bahwa One Gate Sistem ini harus dikaji ulang, sebab prosesnya dari awal tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang berlaku,” tambahya
Dalam kesempatan itu Armaya, menyampaikan keprihatianannya atas rencana One Gate Sistem yang akan diberlakukan di Pasar Besar Kota Madiun tersebut.
“Inikan menjelang bulan Ramadhan, kalau sistem itu jadi diberlakukan, kasihan teman teman jukir yang tidak di pekerjakan lagi,”imbuhnya
Maka dari itu, secepatnya para wakil rakyat yang menerima audensi rombongan para jukir PBM akan menemui pihak- pihak yang terkait untuk minta penjelasan terkait persoalan yang menimpa mereka
“Besuk kita akan memanggil Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan secara gamblang, biar tidak sama sama dirugikan,” Pungkas Andi Raya.
Edy Nugroho salah satu perwakilan rombongan yang ikut dalam audensi bersama para wakil rakyat menyampaikan bahwa tujuannya ingin menyampaikan hak – hak para juru parkir yang sudah bekerja selama lebih 10 tahun tetap harus bekerja.
” Yang kami sesalkan setelah banyak media yang sudah memberitakan terkait akan adanya pengelola baru di PBM, pengelola lama belum pernah diajak komunikasi atau ditemui ataupun diajak diskusi bersama. Kalau bisa jangan diportal, karena menurutnya semuanya bisa dibahas lagi dan dikaji ulang.” papar Edy. (SR).
Komentar