Selain itu yang perlu diwaspadai antara lain lonjakan kasus covid yang dipicu dari kerumunan masyarakat yang tak mengindahkan protokol kesehatan, kerawanan kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor, aksi teror yang bisa terjadi di tempat keramaian seperti tempat wisata atau hiburan, konvoi dan balap liar serta kerawanan bencana alam.
“Kami menghimbau dan berpesan kepada warga masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan hal – hal yang positif seperti renungan, doa bersama, atau berkumpul bersama keluarga dirumah,” tuturnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa pada 30 Desember 2022 Pemerintah telah resmi telah mencabut status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh Indonesia atas dasar data kasus covid – 19 sudah cenderung mengalami penurunan dan pencabutan PPKM tersebut tentunya akan berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat terutama pada perayaan libur Natal dan Tahun Baru.
Namun demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perkembangan covid. Selain itu Kapolres juga menyampaikan beberapa hal penekanan terkait pelaksanaan tugas kepada seluruh personil diantaranya agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, bersungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Karena ini merupakan bagian dari ibadah. Laksanakan tugas dilapangan sesuai SOP dengan mengedepankan tindakan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Bukan itu saja, Kapolres menekankan kepada personil agar melakukan deteksi dini dengan memetakan titik – titik kerawanan secara tepat dan mengoptimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat dengan memantapkan sinergitas dan soliditas dengan tiga pilar demi keberhasilan pengamanan.
“Tak lupa kepada paguyuban pencak silat agar selalu menjaga silaturahmi yang baik demi terwujudnya kerukunan antar pesilat sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan guyub rukun guna mewujudkan Kamtibmas di Tulungagung agar selalu aman dan kondusif,” tambahnya.










Komentar