Ratusan Pil Koplo Siap Edar Diamankan Polisi

TERASKATA.Com, Tulungagung – Ratusan pil koplo siap edar diamankan Polisi dari Pria berinisial SM (26) asal Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, yang diduga sebagai pengedarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP. Didik Riyanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, mengatakan, pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba karena melakukan tindak pidana mengedarkan pil double L tanpa ijin edar di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba, jajaran Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa pil dobel L siap edar dari seorang pria yang diduga sebagai pengedarnya,” terangnya.

“Pelaku ditangkap petugas pada Selasa tanggal 5 April 2022 sekira pukul 05.30. Wib di rumahnya Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung,” terang Iptu Anshori, Selasa (05/04/2022).

Usai dilakukan penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa Pil double L sebanyak 100 (seratus) butir pil double L.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Selain Pil double L sebanyak 100 (seratus) butir, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) plastik warna biru dan 1 (satu) Hp juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Komentar