TERASKATA.Com, Tulungagung–Empat titik lokasi tempat hiburan Cafe serta Karaoke di wilayah Kabupaten Tulungagung, disisir Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama tim gabungan, dalam Operasi Cegah Tangkal Narkoba Dan Peredaran Miras di Kabupaten Tulungagung. Kamis, (1/12/2022) malam.
Operasi dipimpin langsung Kasatpol PP kabupaten Tulungagung, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung, anggota satuan Polres dan Provost Tulungagung, TNI/Denpom, serta Dinas terkait seperti, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), didukung Klinik Ultra Medika Tulungagung untuk test urine secara acak.
“Hal ini guna menyikapi surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung kepada bapak Bupati,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Artista Nindya Putra, saat razia
“Razia dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam tersebut,” kata Genot sapaan akrabnya.
Beberapa cafe yang di razia oleh aparat gabungan diantaranya, Cafe Maxi, Cafe Maestro, Cafe HEXA dan Enjoy Cafe.
Selain memeriksa kelengkapan izinnya, aparat gabungan juga melakukan test urine kepada pengunjung tempat hiburan.
“Kita test urine secara acak kepada pengunjung dan hasilnya nihil, tidak ada yang positif memakai narkoba,” ungkapnya.
Komentar