Razia Satpol PP Tulungagung Sasar Warkop Karaoke di Eks Lokalisasi Ngujang

Tulungagung,Teraskata.com – Guna melakukan pembinaan tertib usaha kepada pelaku usaha dan antisipaai potensi gangguan trantibum,
Satpol PP Tulungagung bersama petugas gabungan lakukan razia dan pengawasan ke sejumlah warung kopi karaoke di eks lokalisasi Ngujang, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

KasatPol PP Kabupaten Tulungagung, melalui Sekretaris Polisi Pamong Praja, M. Ardian Candra, S. STP., mengatakan,
razia yang dilakukan bersama Disperindag, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Ngujang, dan Kasi Tramtib Kecamatan Kedungwaru, pada Senin, (24/6/2024), menyisir ke sejumlah warkop karaoke di kawasan eks.lokalisasi Ngujang

“Petugas gabungan memeriksa terkait dengan perijinan tempat usaha, serta peredaran miras, dan memeriksa identitas para pekerja di tempat tersebut,” terang Candra, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Kamis, (27/6/2024).

“Hal ini sekaligus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait adanya peredaran miras dan kebisingan suara yang ditimbulkan dari warkop karaoke di kawasan eks lokalisasi Ngujang,” lanjutnya.

Dari sejumlah warkop karaoke yang dirazia, tidak ditemukan adanya peredaran miras di lokalisasi tersebut. Namun demikian petugas juga memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha terkait dengan perijinan serta antisipasi gangguan trantibum di kawasan eks lokalisasi Ngujang.

“Hasilnya nihil. Petugas tidak menemukan Miras tanpa ijin. Namun terkait dengan perijinan, kami juga melakukan pembinaan untuk tertib usaha kepada pelaku usaha dan antisipaai potensi gangguan trantibum di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Agus)

Komentar