Tulungagung,Teraskata.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Polres, Kodim 0807 , Sub Denpom V/ 1-6 Tulungagung dan Dinas terkait lainnya kembali melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, warkop karaoke, Sabtu (26/07/2025) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno, mengatakan.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah Tulungagung yang aman dan tertib dan sekaligus sebagai tindak lanjut adanya beberapa pengaduan dari masyarakat,” terangnya.
Dalam razia kali ini, kata Sumarno, petugas gabungan menyisir sejumlah warkop karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Kauman, Kedungwaru dan Kecamatan Tulungagung Kota.
Dan hasilnya, petugas gabungan mendapati puluhan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dan merk pada sejumlah warkop karaoke, yaitu Warkop karaoke di wilayah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman dan warkop karaoke yang berada di wilayah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung Kota atau area pasar hewan terpadu Tulungagung.
“Kurang lebih ada sekitar 30 an botol miras dari berbagai jenis dan merk yang kita amankan dalam razia malam ini dan untuk penanganan lebih lanjut sejumlah barang bukti miras diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Tulungagung,” ujarnya.
Selain mengecek terkait perijinan warkop karaoke, Sumarno mengatakan pihaknya juga melaksanakan himbauan kepada para pelaku usaha warkop karaoke untuk selalu mentaati aturan terkait jam operasionalnya.
“Selain razia kita juga melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada para pelaku usaha warkop karaoke untuk mentaati aturan jam buka tutupnya, yaitu mulai pukul 19.00 WIB sampai maksimal jam 24.00 WIB,” tandasnya.
Bagi pemilik warkop karaoke yang kedapatan ada mirasnya, Sumarno mengaku akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Bagi para pemilik warkop karaoke yang kedapatan ada mirasnya akan kita panggil ke kantor kami nantinya guna kita mintai keterangan lebih lanjut terkait perijinannya,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa kedepannya sebagai bentuk pengawasan terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam khususnya tempat karaoke yang ada di wilayah Tulungagung (agus)










Komentar