Rembug Stunting Tahun 2024 Kabupaten Madiun : Pencegahan dan Percepat Penurunan Stunting

Madiun,Teraskata.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun Kembali Menggelar Rembung Stunting Tahun 2024 di Pendopo Muda Graha, Aloon-aloon Madiun. Kegiatan ini mengambil tema “Melalui Konvergensi Pencegahan Stunting Bersama Stake Holder, Kita Wujudkan Kabupaten Madiun Bebas Stunting”. Kamis (7/3/24).

Rembuk Stunting Kabupaten Madiun tahun 2024 dipimpin dan dibuka oleh Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo yang dihadiri oleh Forkopimda, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Madiun, Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, Direksi Forum CSR, Para Pimpinan BUMN/BUMD, asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Madiun.

Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun, dalam menurunkan kasus stunting sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada Februari telah mencapai 7,33 %.

“Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari tim percepatan pengentasan stunting Kabupaten Madiun dalam menurunkan kasus stunting sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada bulan Februari telah mencapai 7, 33%. Kita tahu beberapa saat yang lalu sempat menembus angka 15% lebih. Komitmen bersama ini harus terjaga sehingga semangat kita untuk menurunkan stunting pelan tapi pasti, bahkan saya mengatakan cepat dan pasti dengan sistem aplikasi yang juga sudah mendukung,” kata Sodik.

” Kita bisa turun 7,33%. Kita tidak boleh lengah dan acara rembuk stunting ini merupakan momentum tahunan untuk memperkuat upaya kita dalam menanggulangi permasalahan stunting serta tekad untuk mengintegrasikan program kegiatan yang telah kita rancang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Bapperida Kurnia Aminulloh memaparkan bahwa Kecamatan Saradan angka stuntingnya cukup tinggi dari 15 kecamatan yang ada D Kabupaten Madiun yang tentunya menjadi catatan dan perhatian tersendiri.

” Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2024 Bidang Kesehatan, yaitu :

  1. Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam penguatan masyarakat.
  2. Pengoptimalan kapasitas fasilitas kesehatan dalam memaksimalkan daya tampung dan pelayanan.
  3. Pemerataan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten pada seluruh fasilitas kesehatan.
  4. Peningkatan ketercukupan sarana-prasarana serta media yang tepat guna penunjang peningkatan mutu kesehatan.
  5. Program Wajib Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat., ” papar Kurnia.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, kepada awak media mengatakan angka prevelansi stunting pada bulan Februari 2024 sudah mencapai 7.33%.

“Untuk angka riil, jumlah anak stunting di Kabupaten Madiun pada Februari 2024 tercatat sebanyak 2.514 anak. Padahal pada periode sebelumnya tercatat 2.570 anak. Untuk mempercepat penanganan stunting dengan optimalisasi bulan timbang yang dilaksanakan pekan kedua setiap bulan dengan target kunjungan 95%, ” jelas Agung.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, Suryanto menyampaikan angka prevelansi penurunan stunting yang dicapai bulan Februari 2024 sudah dibawah angka prevelansi Nasional sebesar 9,5%.

” Penanganan stunting ini tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD tapi perlu sinergitas program antar OPD dan stake holder yang terkait sehingga bisa berdampak dalam penanganan stunting, ” jelas Suryanto.

” Penggunaan Dana Desa untuk alokasi anggaran penanganan stunting antara lain Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak sehingga memiliki asupan gizi cukup, ” pungkasnya. (Suryadi,ADV).

Komentar