TERASKATA.Com, Madiun– Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri bersedih bila salah satu pengindah kota Madiun di sisi barat akan di tutup dengan dalih adanya perijinan yang belum lengkap. Resto baru berlokasi di Jalan Mayjend. Sungkono merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang bertaraf internasional.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu resto tersebut telah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Inda Raya dan acara pembukaannya dihadiri jajaran Forkopimda Kota Madiun serta beberapa OPD.
“Kebetulan saya menghadiri acara pembukaan karena mendampingi suami yang sebelumnya memang dimintai tolong terkait sewa lahannya. Disitu saya diminta untuk sambutan, ya saya senang karena dengan adanya resto ini jadi mengurangi pengangguran. Secara tata ruang kota pun jadi lebih bagus, yang dulunya pabrik es tidak terawat kini jadi lebih sedap dipandang mata,”ungkap Inda, Jumat (18/11/2022).
Sedangkan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol (minol) di dalam resto, Inda mengatakan bahwa sebaiknya petugas yang berwenang tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti adanya pelanggaran hukum.
“Kalau masalahnya tentang Minol, saya tahunya waktu itu kan hanya minuman sama yang dijual di cafe atau warung yang ada disekitar,” lanjutnya
“Kalau mau ada operasi tentang minol, ya tolong jangan hanya di THM yang baru dibuka saja. Tetapi juga semua THM yang ada di kota madiun,” tegasnya
Menurut Inda Raya Dan sebenarnya THM baru ini (Maxy) juga menguntungkan warga sekitar serta bisa menjadikan PAD kota. Dari lingkungan sekitar itu, beberapa produk UMKM nya dijual di dalam resto. Apalagi ada 15 orang yang bekerja.
“Kita juga harus bisa menimbang dahulu untung dan rugi dari adanya THM. Kalau yang baru ini saya rasa sangat menguntungkan bagi warga sekitar dan bagi Pemkot, karena bisa meningkatkan PAD dari hasil pajaknya.” Pungkas Inda Raya.(SR)
Komentar