Sama-sama Menggandeng Pengacara Kondang, Laporan ITE Perempuan Warga Kutoanyar Berlanjut di Ruang Pengadilan

Hal yang sama juga disampaikan Nanianto, selaku Kuasa Hukum Suprihatin, usai mediasi di PN Tulungagung.

Pengacara Senior ini menuturkan, saat dilakukan mediasi para penasehat hukum dari kedua belah pihak diminta untuk keluar dulu, karena hakim mediator ingin mendengar secara pribadi dari masing-masing pihak.

“Jadi mediasinya sendiri-sendiri. Karena tadi kuasa hukum diminta keluar, untuk kedua belah pihak diminta penjelasan secara pribadi,” kata Nanianto.

“Jadi kesimpulannya tadi, oleh pihak mediator masih diberi kesempatan untuk mediasi. Untuk kemungkinan damai atau tidak kita suruh membuat resume untuk sidang mendatang pada tanggal 23 September. Nanti resumenya dijadikan satu, dari kuasa penggugat dan kuasa tergugat. Lha itu nanti memungkinkan apa tidak dari kedua resume itu diupayakan penyelesaian secara mediasi, tapi kalau tidak ya dilanjutkan perkaranya,” tuturnya.

Sementara itu, Suprihatin, selaku tergugat mengatakan, dirinya akan mengikuti semua proses hukum dari penggugat. Menurut pengakuannya, dalam perkara ini dirinya sebagai pihak yang diserang.

“Karena saya pihak yang diserang bolak balik, dan selama ini saya diam. Jadi ngikuti saja mereka maunya gimana.
Pada intinya saya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh penggugat. Jika penggugat mau mengajukan perdamaian, Saya juga akan memberikan ruang untuk berdamai, namun keputusan berdamai itu diterima atau tidak tinggal menunggu nanti,” pungkasnya. (Agus)

Komentar

News Feed