Lebih lanjut AKP Bayu menjelaskan, usai melakukan evakuasi, Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
“Nanti kita akan memeriksa para saksi, dimulai dari pengemudi bus, kenek, penumpang, dan saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut untuk dimintai keterangan,” lanjut AKP Bayu
“Hasil dari Keterangan mereka sangat penting guna melengkapi BAP, mulai dari keterangan semua saksi dan petunjuk lainnya di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Diketahui bahwa kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi, semula bus Harapan Jaya Nopol AG 7679 US, berjalan dari arah barat menuju kearah timur, sedangkan KA Dhoho Penataran lokomotif 351, berjalan dari arah selatan menuju kearah utara.
Diduga pengemudi Bus Harapan Jaya dengan Nopol AG 7679 US, pada saat berjalan melintasi persimpangan kereta api tanpa palang pintu kurang memperhatikan adanya kereta api yang akan melintas, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
Dari kejadian kecelakaan tersebut 5 orang meninggal dunia dan 16 orang mengalami Luka- luka. (Agus)









Komentar