Satreskrim Polres Kediri Kota Bekuk Jaringan Curanmor

Dimana, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah hukum Kota Kediri, tetapi juga di wilayah Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.

Tersangka D, S dan TM diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin lalu (6/6). Sementara tersangka J ditangkap di Kabupaten Pamekasan, Selasa lalu (7/6).

” Dalam melancarkan aksinya, tersangka D berperan sebagai otak pelaku, eksekutor, pemilik kunci T dan sarana” katanya.

Lanjut AKBP Wahyudi, mengatakan, sementara, TM sebagai sopir sarana dan setiap mendapatkan hasil curian diwilayah kota Kediri. Sedangkan, tersangka MR dan AS ikut membantu melakukan pencurian mobil.

” Tersangka J sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” urainya.

Dari penangkapan kelima tersangka ,petugas mengamankan barang bukti unit mobil pick up Mitsubishi L300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening BRI An. JUHRI, dan satu buah mesin grenda.

Komentar