Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ratusan Butir Pil Dobel L Siap Edar

TERASKATA.Com, Kediri -Ratusan butir narkoba jenis pil dobel L siap edar disita Satresnarkoba Polres Kediri dari tangan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L di wilayah hukum Polres Kediri.

Pelaku berinisial SH alias Prastia (35) warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, berhasil diamankan petugas pada Kamis, (16/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP. Ridwan Sahara, menjelaskan, pelaku ditangkap tim antinarkoba Polres Kediri sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota yang menerima informasi dari warga jika SH adalah pengedar narkoba langsung menuju rumahnya di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

“Waktu itu, SH dikabarkan sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L, dengan seorang pria diduga sebagai pembelinya. Saat ditangkap di rumahnya, ternyata pelaku usai melakukan transaksi,” terang AKP. Ridwan. Jumat (17/6/2022).

Berdasarkan dari pengakuannya, lanjut Ridwan, SH telah bertransaksi dengan dua laki-laki berinisial SA (38) asal Kecamatan Ngadiluwih, dan AM (21) asal Kecamatan Kras.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa puluhan kemasan plastik klip yang dibungkus dalam plastik warna hitam.

“Kemasan plastik itu berisi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 835 butir, diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku,” ungkap AKP. Ridwan.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel L yang didapatkan oleh pelaku,” tandasnya. (Yhs)

Komentar