Sejumlah Aktivis dan Penggiat Sosial Tuntut Kadisdik Dicopot, Dianggap Lindungi Guru Cabul

Lanjut, Siswanto mengatakan, meski dirinya telah memperoleh informasi adanya kasus tersebut sejak pertengahan Juni 2022. Ia juga membantah tidak ada niatan menyembunyikan permasalahan yang tengah menerpa di salah satu sekolah dasar (SD) Kota Kediri.

Dengan keputusanya yang sempat pihaknya ambil yaitu dengan menarik pelaku sebagai salah satu staff di Dispendik Kota Kediri, disertai adanya proses perdamaian dari kedua belah pihak antara pelaku dan keluarga sejumlah korban.

Kemudian, keesokan harinya Wali Kota Kediri memberikan sanksi pemecatan kepada terduga pelaku sesuai dengan kewenangan. Bahkan dirinya dan sejumlah para saksi telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Kediri Kota.

” Tidak ada niatan untuk mendamaikan seorang predator, dan saya sendiri tidak ada niat untuk melindungi pelaku,” tegasnya.

Mendapatkan penjelasan dari Kepala Dispendik Kota Kediri yang tidak memuaskan sejumlah perwakilan demonstran, kemudian melakukan aksi keluar dari Aula. Diduga akibat adanya lambanya langkah dan proses kebijakan yang tengah diambil dalam penanganan kasus tersebut oleh pemerintahan daerah dalam hal ini dispendik Kota Kediri.

Koordinator Aksi Supriyo mengatakan, bahwa temuan yang diketahui dinas pendidikan itu segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau kepada pihak kepolisian.

Mengingat kasus ini menyangkut soal anak dan terdapat banyak korban. Bahkan Kepala Dinas sudah tidak layak menjabat. Karena disinyalir dia telah mengetahui tindak pidana pencabulan, namun tidak segera membawa ke ranah hukum.

“Seharusnya, Dinas Pendidikan melaporkan itu kepada polisi. Jangan melakukan tindakan sendiri dengan memecat oknum pelaku. Padahal status terduga pelaku belum mendapat status hukum yang jelas atau inkrah. Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan kepala dinas pendidikan,” terangnya.

Komentar