Selama 9 Bulan, Satnarkoba Polres Tulungagung Amankan 87 Tersangka Pengedar Narkoba

Tulungagung,Teraskata.com – Sepanjang tahun 2024 Polres Tulungagung berhasil menangkap 92 tersangka, 87 diantaranya sebagai pengedar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Muhammad Taat Resdi, didampingi PJU Polres saat Konferensi Pers di halaman Polres Tulungagung. Rabu (18/09/2024).

“87 pengedar narkoba yang di tangkap Polres Tulungagung, dalam waktu 9 bulan kalau dirata rata dalam satu bulan ada 10 pengedar yang berhasil di tangkap”, ucap Kapolres.

“Tentu ini sangat meresahkan buat kita semua dimana 3 hari sekali Polres Tulungagung 1 orang pengedar di tangkap. ini menjadi perhatian kita semua,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2024 lanjut AKBP Taat, yaitu sabu seberat 1,3 kg, yang bisa menyelamatkan 4 ribu jiwa lebih dari penyalah gunaan narkoba, kemudian pil extasi 463 butir, serta pil double L 83.389 butir.

“Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres di wilayah Kabupaten, dan ini tentu memprihatinkan, dan menjadi perhatian kita semua,”terangnya.

Menurutnya, dari 87 tersangka pengedar paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru ada 16 TKP, di wilayah Ngunut 13 TKP, dan di wilayah Tulungagung Kota 9 TKP.

“Ini semua harus waspada tidak banyak petugas Kepolisian, tidak banyak instansi terkait tapi juga masyarakat,”pesan Kapolres Tulungagung.

“Mengacu pada besarnya angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung saya menitibkan pesan kepada masyarakat, tolong diawasi putra putrinya jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Agus)

Komentar