Seleksi PPDB 2022, 5 Siswa MAN 2 Kota Kediri Diduga Ada Kecurangan

TERASKATA.COM, Kediri– Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023, di Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Kota Kediri, diduga ada kecurangan.

Pasalnya, pada saat pendaftaran secara online ada beberapa peserta telah dinyatakan tidak diterima baik melalui jalur prestasi maupun jalur reguler. Anehnya, peserta tersebut muncul atau tercatat dalam daftar nama siswa MAN 2 Kota Kediri.

Hal itu dapat dilihat di dalam dua Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Kediri, tentang hasil seleksi penerimaan peserta didik baru, jalur prestasi dan Reguler tahun pelajaran 2022/2023. SK tersebut disebutkan sejumlah nama peserta didik yang diterima dan tidak diterima dalam proses pelaksanaan PPDB online di MAN 2 Kota Kediri.

Di SK itu ditemukan, ada lima peserta yang dinyatakan tidak diterima alias tidak lolos. Mereka adalah berinisial KA Kelas X -8 , RAN kelas X- 9, ADN kelas X- 9, MAP Kelas X -9 dan ZL Kelas X-13. Anehnya, kelima peserta itu tidak hanya terdaftar sebagai siswa MAN 2 Kota Kediri, tetapi hingga kini juga masih aktif mengikuti proses belajar mengajar di Madrasah tersebut.

KA saat diwawancarai mengatakan saat ini dirinya mengaku sudah mengikuti proses belajar mengajar di MAN 2 Kota Kediri selama dua semester, “ Saya merasa sangat senang bisa diterima di Madrasah ini ( MAN 2 Kota Kediri-red) dan akan naik kelas XI, “ ujarnya, saat ditemui di lingkungan Madrasah, beberapa waktu lalu.

Dilokasi yang sama, senada diungkap RA siswa lainya yang diduga juga dinyatakan tidak berhasil lolos saat seleksi PPDB online tahun lalu. Pihaknya mengatakan cukup bahagia dan bangga bisa menjadi siswa MAN 2 Kota Kediri.

“ Senang dan nyaman bisa menimba ilmu di Madrasah ini mas,” jawabnya singkat.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, pihak Madrasah enggan ditemui dan berkomentar. Lalu, saat dikonfirmasi terkait dugaan persoalan tersebut melaui WhatApp, balasan dari Kepala MAN 2 Kota Kediri, Drs. H. Nursalim M.Pdi yakni hanya mengirimkan gambar emoji tertawa.

Terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kediri, Aminatun S.Ag. M.P.d.i, mengatakan tidak tahu menahu tentang sistem PPDB online yang dilaksanakan di masing- masing Madrasah. Sebab, menurut dia Kemenag tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan.

“ Itu adalah hak Prerogratif masing-masing Madrasah mulai dari jenjang Raudhah Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah (MA). Jadi kita tidak mempunyai kewenangan dan tidak tahu yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB, “ ujarnya. Selasa, (31/1/2023).

Hanya saja, pihaknya menjelaskan, masing -masing Madrasah berkewajiban untuk menyampaikan hasil PPDB ke Kemenag Kota Kediri, “ akan tetapi, mereka harus melaporkan daftar nama siswa baru kepada kami, karena berkaitan dengan perolehan dana bos,”pungkasnya. (Mad).

Komentar