Lebih lanjut Marsono mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD Tulungagung adalah melakukan kontrol, budgeting dan legislasi.
“Tentu saja aspirasi kalian yang sudah saya diterima ini akan kami sampaikan ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI.
Akan tetapi untuk jawabannya, kami akan menunggu dari DPRD Jawa Timur dan DPR RI,” ujarnya.
Namun demikian menurut Marsono, secara kelembagaan DPRD Tulungagung menganggap dengan adanya kenaikan BBM bersubsidi sebenarnya bisa dimaklumi.
“Tentunya, pemerintah sudah pasti memiliki pertimbangan atas kebijakan yang dibuat. Namun, ketika ada aspirasi dari masyarakat tentu akan disampaikan,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD Tulungagung berjanji akan mengirimkan tuntutan mahasiswa ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI, dan meminta waktu 30 X 24 jam atau 30 hari untuk memberikan hasilnya. Hal itu juga dibuktikan dengan tanda tangan bersama di atas surat tuntutan mahasiswa.
Sementara itu, salah satu perwakilan Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Abdurrohman Assyidiqi Firdeva juga mengatakan, ada 4 poin tuntutan yang disampaikannya. Di antaranya adalah, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan menimbulkan efek domino terhadap ekonomi masyarakat, menuntut pemerintah melakukan evaluasi kinerja badan pengaturan hilir minyak dan gas bumi dalam penyaluran BBM bersubsidi, menuntut pemerintah transparansi kuota BBM bersubdisi.
“Untuk itu kami juga menuntut pemerintah segera merumuskan roadmap transisi energi fosil ke energi baru yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Komentar