Tulungagung,Teraskata.com – Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya menggelar razia ke sejumlah tempat kos, penginapan dan hotel yang ada di wilayah Tulungagung.
Petugas gabungan menyisir mulai dari sejumlah tempat kos yang berada di wilayah Kecamatan Ngunut, kemudian wilayah Kecamatan Kedungwaru dan satu hotel serta Home Stay di wilayah Kecamatan Tulungagung Kota.
Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan, razia cipta kondisi kali ini adalah sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait tempat kos yang disalahkan gunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dari 6 titik lokasi yang di razia, petugas gabungan mendapati satu pasangan muda mudi sedang berada di dalam kamar kos dalam keadaan pintu kamar terkunci, tepatnya di salah satu Home Stay yang ada di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.
“Saat kita cek identitasnya, pasangan muda – mudi tersebut ternyata bukan pasangan suami istri. Yang laki laki mengaku warga kecamatan Kauman dan yang perempuan warga asal Kecamatan Ngantru. Mereka kemudian kita bawa ke kantor dan untuk selanjutnya kita serahkan ke petugas UPPA Polres Tulungagung,” terang Sumarno, Senin (01/07/2024) sore.
Disinggung terkait adanya dugaan kamar kos yang direntalkan, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan tempat kos yang berada di wilayah Kecamatan Ngunut.
“Dari beberapa tempat kos di wilayah Ngunut yang diduga merentalkan kamar kosnya, saat kita cek ternyata tidak kita temukan. Saat kita periksa tidak ada orangnya,” jelasnya.
“Untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat, kami juga akan terus melakukan razia serupa secara berkelanjutan bersama TNI , Polri dan instansi terkait lainnya,” tandasnya. (Agus)
Komentar