Serahkan 105 SK Kepada PPPK Yang Lolos Formasi Tahap II, Begini Pesan Bupati Tulungagung

Selanjutnya, PPPK yang menerima SK pada hari ini sudah dapat menerima hak-haknya mulai per 1 Juni 2022 nanti. Untuk itu Bupati meminta kepada para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya masing – masing.

“Tunjukkan kinerja yang terbaik, apalagi sekarang ini telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas,” harapnya.

Tak lupa Bupati berpesan untuk para ASN yang dilantik untuk tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang terbaik. Serta tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

“Masih banyak guru guru kita yang belum diangkat, kebanyakan dari guru SD dan itu tersebar di Tulungagung. Namun demikian, kami akan berusaha dengan mengajukan formasi seleksi mereka lagi sesuai prosedur yang ada,” tutupnya.

Ikut hadir dalam acara ini antara lain, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Suroto.(Agus)

Komentar