“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tuturnya.
“Termasuk masalah Covid 19, bahwa virus Covid sampai saat ini masih ada di wilayah kita, maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu masyarakat yang turut hadir sebagai peserta Program Kandani juga menyampaikan langsung keluhan pada Polisi, diantaranya terkait ada tidaknya biaya dalam penyelesainnya kasus laka, balap liar, terkait boleh tidaknya peruntukan SIM A untuk mengemudikan mobil Ambulan.
Selain itu, masyarakat juga memohon bantuan kehadiran Polri untuk pembinaan di sekolah dan kehadiran polri dalam membantu penyebrangan
“Terhadap aturan pinjam pakai bukti laka dengan biaya tertentu tidak ada dan tidak diperbolehkan, namun kalau masyarakat memberikan secara sukarela dipersilahkan. Kemudian terkait adanya balap liar, akan diselesaikan secara komprehensip dengan pemerintah daerah ke arah kegiatan yang positif” ungkapnya.
“Namun bila ada unsur judi maka tindakan hukum yang akan ditempuh. sopir ambulan bisa menggunakan SIM A, untuk menyopiri ambulan, agar kasatbinmas lakukan pembinaan di sekolah sekolah, termasuk Kasatlantas giatkan kembali PKS,” pungkas Kapolres Tulungagung.
Acara tersbut dihadiri wakil bupati Tulungagung H Gatut Sunu Wibowo SE, Komandan Kodim 0807 letkol Noris Agus rinanto, wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung, perwakilan kajari, Forkopimcam, kepala Desa, kepala sekolah dan SKPD kecamatan Ngantru, tomas, toga dan Tamu undangan. (Agus)
Komentar