Sinergi Muspika Kunjang dan Dinas Peternakan Tangkal PMK

“Bila ada tanda-tanda awal penyakit atau gejala segera melapor ke pihak dokter hewan terdekat dan Dinas Peternakan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,”ungkapnya.

Untuk diketahui, masyarakat diharpakan tetap waspada dan mengenali gejala klinis PMK terhadap hewan ternak yakni :

Suhu tubuh ternak lebih dari 39°c, terjadi hipersalitasi atau air liur berlebih karena terjadi luka, lepuh, lesi pada pada mulut atau rongga, dan terjadi luka pada seputar kaki.

Apabila masyarakat mendapati ternak dengan gejala tersebut diharap segera laporkan pada perangkat Desa / Kelurahan atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas
agar segera memperoleh tindak lanjut.(Mad).

Komentar