Situbondo,Teraskata.com- Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan sosialisasi di pendopo rakyat Situbondo, Rabu (12/11/2025).
Menurut Kepala BNN Banyuwangi Kombespol Faisol Wahyudi mengatakan, Situbondo zona merah narkotika dengan 11 desa waspada dan 1 desa zona merah.
“Kami akan optimalkan penekanan peredaran narkotika di kalangan masyarakat dan juga pondok pesantren, sehingga akses narkotika di Kabupaten Situbondo bisa teratasi,” ujar Kombespol Faisol Wahyudi.
Faisol Wahyudi menambahkan, untuk kalangan paling rentan yakni di usia 16 tahun sampai 21 tahun karena masa pergaulan bebas saat ini harus menjadi perhatian semua pihak.
(day)






Komentar