Tulungagung,Teraskata.com – Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tulungagung laksanakan Soft Launching Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin (15/07/2025).
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kepala OPD, Camat, Kades/Lurah, pimpinan perbankan, Ikatan Notaris, serta unsur Dekopinda, Kadin, dan pengurus-pengawas koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Tulungagung, dengan total peserta mencapai 542 orang mewakili 257 Koperasi Desa dan 14 Koperasi Kelurahan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., menyebutkan bahwa, kegiatan ini menjadi bentuk pengesahan formal struktur kelembagaan koperasi, yang akan menjalankan fungsi sesuai anggaran dasar masing-masing.
“Ini adalah langkah awal untuk penguatan legalitas sekaligus penggerakan koperasi secara aktif dan berdaya saing,” ujarnya.
Lanjut Slamet, kegiatan launching yang dijalankan dengan biaya APBD Kabupaten Tulungagung, juga didukung sponsorship dari perbankan daerah sebesar Rp.25 juta, serta dirangkai dengan sarasehan lintas sektor bersama narasumber dari Bulog, pertanian, perbankan, dan bidang perekonomian.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME. menyampaikan bahwa, koperasi desa merah putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan wadah gotong royong dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mari kelola dengan profesional dan akuntabel,” terangnya.
Dikatakannya, program yang digagas langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, tersebut dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan di desa.
“Target nasional pembentukan koperasi desa mencapai 80.000 unit, dan Tulungagung telah merampungkan 271 unit di seluruh wilayah. Amanah ini bukan hanya tugas, tapi kehormatan,” ucap Bupati.
“Saya ucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas terpilih. Mari jadikan koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sumber inovasi, dan fondasi kemandirian desa,” tambahnya.
Bupati berharap, dukungan seluruh elemen masyarakat agar koperasi desa/kelurahan dapat berkembang menjadi lembaga modern yang mampu menjawab tantangan ekonomi global.
Acara tersebut juga menjadi ajang konsolidasi dan apresiasi, terutama kepada Notaris se-Kabupaten Tulungagung yang telah berperan dalam pengesahan badan hukum koperasi.
Dengan semangat “Dari Anggota, Oleh Anggota, Untuk Anggota”, Tulungagung kembali menegaskan komitmennya bahwa pembangunan ekonomi desa dimulai dari kekuatan kolaborasi lokal yang terorganisir dan berlandaskan nilai budaya bangsa. (Agus)
Komentar