Adapun syarat mendapatkan bantuan STB yaitu:
- NIK ada didalam daftar kementrian sosial
- Memiliki TV analog
- Lokasi rumah dalam cakupan siaran TV Digital
- Satu RT kurang mampu mendapatkan 1 bantuan STB
Berikut ini cara pemasangannya:
- Siapkan TV, STB dan remote TV, antena dan kabelnya
- Sambungkan kabel antena ke STB
- Sambungkan kabel RCA (merah, kuning putih)
- Nyalakan TV dan STB dengan remote
- Pilih mode AV pada TV Analog
- Pilih menu pencarian saluran, lalu pilih pencarian otomatis
- Pilih simpan dan TV digital siap digunakan. (Mad).







Komentar