Bupati menyambut baik terlaksananya sosialisasi ini sebagai pengetahuan tambahan untuk ASN mengenai Pajak Penghasilan Tahunan yang wajib dilaporkan, dan Program Taspen yang harus dipersiapkan sedini mungkin, sehingga ASN yang memasuki masa pensiun tidak perlu khawatir akan kehidupan kelanjutannya.
“Diharapkan, setelah sosialisasi ini para ASN Kabupaten Tulungagung akan melanindaklanjuti dengan menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu, dan ASN yang akan memasuki batas usia pensiun semoga dapat mempersiapkan diri, terutama financial harus direncanakan dengan baik dan dikelola dengan tepat sasaran,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi oleh narasumber dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung Wisnu Indarto, dan Kepala Kantor Cabang PT. Taspen Persero Kediri Mohamad Abdul Gofur, serta selaku moderator Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. J. Bagus Kuncoro, M.Si. (Agus)









Komentar