Sebelumnya, salah satu warga Desa Nambaan, Gundriwo meminta perhatian Mas Dhito supaya nantinya arca itu dapat diangkat dan dibuatkan pendopo supaya nantinya wilayah itu bisa dikembangkan sebagai lokasi wisata.
Gundriwo pun mengaku telah membuat jalan ke lokasi penemuan arca memanfaatkan tanah pribadinya dengan ukuran lebar 2 meter dan panjang 100 meter. Sontak keiklasan Gundriwo merelakan tanahnya untuk jalan itu mendapatkan tepuk tangan peserta Jumat Ngopi lain.
Mendengar penuturan Gundriwo saat Jumat Ngopi, 27 Mei 2022, Mas Dhito menerangkan bahwa untuk memindahkan temuan benda purbakala tidak bisa dilakukan serta merta. Karena harus diteliti terlebih dahulu oleh ahli di bidang sejarah purbakala.
“Tentunya dalam memindahkan sesuatu barang yang sifatnya adalah temuan baik itu cagar budaya ataupun hal hal yang bersejarah itu nanti biarkan kita serahkan dinas pariwisata untuk mengecek ke lapangan,” ungkapnya. (Mad)






Komentar