Studi Referensi, Satpol PP Tulungagung Terima Kunjungan Kerja Satpol PP Tuban

Tulungagung,Teraskata.com – Studi Referensi Penyelenggaraan kerjasama Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Studi Referensi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban. Kamis, (7/11/2024).

kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Satpol PP Tuban, didampingi Kepala Bidang Trantibum beserta Staff, dan diterima oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, didampingi kabid Trantibum, dan kabid SDA, PPNS, beserta staf.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, mengatakan, dalam kunjungan tersebut dilakukan beberapa pembahasan diantaranya terkait upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung dalam mengatasi PPKS dalam satu tahun terakhir ini (anak punk, manusia silver) di Kabupaten Tulungagung, yang mana dalam pembahasan tersebut Ia menjelaskan bahwa, selain melakukan patroli rutin setiap hari, juga bekerjasama dengan instansi/jajaran samping (TNI, Polri, Dishub, CPM, Dinsos) dengan mengadakan patroli gabungan dan PAM gabungan.

“Untuk PAM gabungan dalam beberapa hari anggota standby di pos yang telah ditentukan, apabila ada PPKS yang terjaring bisa langsung dilakukan penanganan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” terangnya.

Kemudian dalam pembahasan terkait upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung dalam mengatasi PK-5 di Kabupaten Tulungagung, Candra menjelaskan bahwa, upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung melalui berbagai tahap.

“Salah satu contoh adalah penertiban PK5 yang terjadi di Jln A.Yani Barat dan Timur, sesuai prosedural kami melakukan tahapan sosialisasi / pembinaan berupa teguran lisan dan sesuai SOP memberikan surat pernyataan dan surat peringatan I,II,III,” kata Candra.

“Langkah selanjutnya setelah dikeluarkannya Surat Edaran dari Sekretaris Daerah dalam rangka untuk mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan fasum, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas dijalan, Satpol PP Tulungagung juga berkoordinasi dengan instansi/jajaran samping (TNI, Polri, Dishub) mengadakan penertiban dan membuat pos pengamanan dalam waktu 1 (satu) minggu,” paparnya.

Sementara itu terkait pembahasan mekanisme pembuatan SK tim deteksi dini sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, lanjut Candra, Satpol PP bekerjasama dengan kasi trantib di kecamatan, menggandeng media / pers, juga berkoneksi dengan orang yang memiliki pengaruh di daerah yang menjadi target operasi.

“Terkait anggaran kerjasama dan administrasi keuangan sudah dimasukkan ke DPA dan sudah tertsedia di SIPD Anggaran,” ujarnya.

Candra berharap, selain dalam rangka sharing pengalaman penyelengaraan Trantibum, kegiatan tersebut bisa terjalin kerjasama antar Satpol PP kabupaten secara regional dalam penyelenggaraan Trantibum di wilayah masing-masing.

“Serta meningkatkan koordinaai yang dinamis berkelanjutan sesuai peran dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan perda dan perkada,” pungkasnya. (Agus)

Komentar