Tabrak Truck Parkir, Pengendara Vario MD di Tempat

TERASKATA.Com, Tulungagung –Kejadian laka lantas di
Jalan Raya masuk wilayah Kelurahan Jepun Kecamatan / Kabupaten Tulungagung tepatnya sebelah timur perempatan Bis Goling pagi mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitrianto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian laka lantas hari ini, Senin (04/04/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Korban meninggal dunia (MD) ditempat kejadian (TKP) yaitu pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol AG 6491 RDM atas nama Herman Safii alamat Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung,” terang Diyon.

Berdasarkan keterangan saksi – saksi Diyon menjelaskan, kronologis kejadian semula sebuah Truck Dyna Nopol AG 8054 RL yang dikemudikan Sujianto alamat Desa Dawuhan, Kecamatan/ Kabupaten Trenggalek saat itu sedang parkir di selatan jalan menghadap ke barat.
Sedangkan Sepeda motor Honda Vario Nopol AG 6491 RDM yang dikendarai korban berjalan dari arah timur menuju kearah barat.

Sesampainya di TKP oleh karena di duga pengemudi Truck Dyna Nopol AG 8054 RL pada saat memarkir truckya yang sedang rusak di selatan jalan menghadap ke barat memakan bahu jalan.

“Selain tidak menyalakan lampu hazard juga tidak menggunakan rambu segitiga pengaman, akhirnya truck parkir tersebut tertabrak Sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur menuju kearah barat,” jelas Diyon.

Selanjutnya, petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung yang datang dilokasi kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi – saksi.

Sedangkan jenasah korban yang meninggal kemudian dievakuasi petugas PSC untuk dibawa ke ruang IPJ RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan kita amankan sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Diyon.(Agus)

Komentar