Tampung Aspirasi Masyarakat, Sujatno Gelar Sosialisasi Perda ke Kartar di 3 Kecamatan

TERASKATA.COM,Magetan— Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, S.E, M.M, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (perda).Guna menopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Pemerintahan Desa. Acara itu Berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada hari Sabtu (08/07/23).

Dikesempatan itu turut dihadiri organisasi kemasyarakatan, Karangtaruna se-Kecamatan Kawedanan, Nguntoronadi, dan Takeran yang meliputi Dapilnya (Dapil V).

Dalam acara tersebut Sujatno menyampaikan , merupakan fungsi dan tugas DPRD dalam menampung segala permasalahan (keluhan) masyarakat di segala bidang, agar nantinya dapat terselesaikan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Moment yang sangat luar biasa ini diharapkan mampu digunakan dalam berdiskusi dan menyampaikan aspirasinya sehingga nantinya akan kami rangkum dalam Rencana Kerja Kegiatan,” kata Sujatno.

Menurutnya, Peran Karangtaruna sendiri sangat penting dalam memajukan dan membangun suatu desa, dengan semangat para pemuda-pemuda, ia berharap karangtaruna mampu mendorong nilai perekonomian dengan membuat suatu kegiatan-kegiatan positif.

‌“Karangtaruna ini memiliki potensi besar yang kita gali dalam rangka untuk menumbuhkan ekonomi di masyarakat. Harapan kami semoga para pemuda semakin kreatif, inisiatif dan inovatif sebagai penggerak ekonomi di desa sehingga desa tersebut bisa berdayaguna,“ tutup Sujatno. (A.ng)

Komentar