TERASKATA.Com, Nganjuk – Lagi-lagi Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) menggelar aksi damai di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga Kejaksaan Negeri (Kejari) JL. Dermojoyo, Kecamatan/Kota, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (08/08/2022).
Informasi yang dihimpun jurnalis Teraskata.com pada kesempatan tersebut FPMN sudah sebanyak 50 kali menggelar aksi damai, dengan tuntutan yang berbeda-beda.
Sebelumnya FPMN juga menggelar aksi damai dengan tuntutan penanggulangan Wabah PMK juga hama tikus yang merajalela lahan petani dengan judul berita “Peduli Peternak dan Petani, FPMN Gelar Aksi Damai” di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (21/07/2022).
Pantauan jurnalis Teraskata.com pada kesempatan kali ini FPMN yang diketuai oleh Suyadi, bersama kurang lebih sekitar 300 orang masa dibawah Komando Sarnoto selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi juga Wakil Ketua FPMN, dalam orasinya menuntut adanya transparansi tentang Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mulai dari persyaratan atau pemberkasan, biaya, hingga teknis pelaksanaan, yang mana sejauh ini untuk melengkapi data kesulitan dikarenakan dokumen C Desa ada ditangan Kepala Desa (Kades).
“Jadi upaya kami untuk melengkapi berkas persyaratan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) ujung-ujungnya C Desa ada di Kades, ini pasti ada permainan ada persekongkolan Pemerintah antar Pemerintah, kalau ini dibiarkan kasihan generasi muda kedepannya,” kata Sarnoto.
Sarnoto menginginkan semua berjalan sesuai dengan Peraturan, hukum, dan undang-undang (UU) yang berlaku, tetapi pemerintah dianggap kacau dengan mengunakan sistem kelicikan, juga kemunafikan, yang sangat dibenci dalam ajaran agama mana saja.
“Ini juga saya sampaikan kepada seluruh pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, jika anda di tahun 2019 sudah duduk di Kejaksaan, tentunya anda masih ingat betul, dengan peristiwa 27 Desember 2019, yang punya hutang kasus adalah Kejari atau orang Ngepung,” ujar Sarnoto.
Komentar