Magetan,Teraskata.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan gencar pendekatan kepada masyarakat melalui program “Polantas menyapa masyarakat (PMM).
Polisi turun ke jalan, di pusat keramaian. Di sana mereka memberi edukasi seputar tata cara mengurus dokumen ranmor, Sabtu (25/10/2025).
Tujuan kegiatan rutin ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, baik surat izin mengemudi (SIM),, surat tanda nomor kendaraan (STNK), hingga pajak.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini, mengatakan program ini adalah bagian dari upaya pelayanan humanis dan edukatif kepolisian.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh saat ada razia, tapi juga benar-benar paham bagaimana mengurus dokumen kendaraan secara resmi, cepat, dan mudah,” ujarnya.
Selain memberi informasi, petugas juga membuka ruang tanya jawab bagi warga yang ingin mengetahui prosedur pengurusan kendaraan jika menemui kendala administrasi.
Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini. Salah satu pengendara, Siti, warga Kecamatan Maospati, mengaku sangat terbantu.
“Biasanya kami bingung soal syarat dan tempat mengurus SIM atau STNK. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, jadi lebih paham dan tidak takut ke kantor polisi,” katanya.
PMM ini menjadi media komunikasi antara polisi lalu lintas dan warga Magetan, dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor.(Hms/Ag)








Komentar