Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Ketahanan Pangan, Bupati Madiun Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

Madiun,Teraskata.com – Untuk mewujudkan lingkungan yang asri, bersih dan sehat serta mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pertanian dan Perikanan meluncurkan Program Unggulan Gerakan “Satu Rumah Satu Pohon”. Pelaksanaan program ini adalah pemanfaatan lahan perkarangan setiap rumah dengan penanaman satu pohon produktif seperti mangga atau Alpukat di wilayah Kabupaten Madiun.

Adapun Dasar pelaksanaan Program di atas, melalui Surat Keputusan Bupati Madiun Nomor 100.3.3.2/217KPTS/402.013/2025 Tahun 2025 tentang Program Ketahanan Lingkungan Berkelanjutan melalui Gerakan Satu Rumah Satu Pohon di Wilayah Kabupaten Madiun.

Pada Hari Kamis, tanggal 12/6/25, bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno, Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Kasun Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto dan Kadin PMD Kabupaten Madiun Suriyadi menghadiri acara sosialisasi gerakan satu rumah satu pohon yang diikuti seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan dan Para Camat se-kabupaten Madiun.

Acara diawali penyerahan secara simbolis bibit pohon mangga di alpukat kepada Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, yang selanjutnya nantinya semua desa/kelurahan akan mendapatkan bibit pohon tersebut.

Bupati Madiun Hari Wuryanto atau yang akrab disapa Mas Hari Wuryanto dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Program ini bukan semata menanam pohon tetapi sebuah gerakan sosial dan ekologi untuk ketahanan pangan dan lingkungan yang diawali dari rumah tangga.

“Melalui gerakan ini setiap rumah tangga diwajibkan menanam minimal satu pohon produktif seperti mangga dan atau alpukat yang bermanfaat untuk lingkungan dan juga bernilai ekonomis untuk keluarga, ” ungkapnya.

Mas Hari Wur menegaskan sinergitas Dinas Pertanian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat diperlukan. Peran Desa dan Kelurahan sangat sentral dalam pelaksanaan program ini.

“Pemerintah Desa diharapkan dapat mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung penyediaan dan distribusi bibit, kegiatan tanam dan pendampingan teknis. Semua proses harus terdokumentasi secara akuntabel baik laporan pelaksanaan maupun dokumentasi kegiatan,” imbuhnya.

Proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di setiap desa secara berkala wajib melaporkan, baik jumlah rumah tangga yang sudah menanam, jumlah bibit yang ternanam dan kondisi tanaman.

Menurut Mas Hari Wur, Program ini bukan sekedar kegiatan simbolis, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki lingkungan dan meningkatkan pemanfaatan lahan pekarangan melalui penanaman pohon setiap rumah.

“Kita mendorong perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih sehat, produktif dan memberi manfaat langsung bagi keluarga, ” tandasnya.

“Dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat serta pembinaan dari pemerintah, program gerakan satu rumah satu pohon akan menjadi warisan kebaikan dan tonggak perubahan gaya hidup masyarakat Kabupaten Madiun ke arah yang lebih berkelanjutan, ” pungkas Bupati Madiun. (ADV, Sur).

Komentar