Anggaran Rp6,3 miliar yang bersumber dari APBD itu diperuntukkan untuk rehabilitasi rumah kategori ringan dan sedang dengan total bantuan Rp 10 dan Rp15 juta untuk tiap rumah. Sedang, untuk program BSPS dari Kementerian PUPR untuk penanganan rehab kategori berat dengan nilai Rp20 juta tiap rumah.
Sesuai dengan data RTLH tahun 2022, lanjut Agus, jumlah rumah tidak layak huni ada 10.220 rumah. Jumlah itu belum terbagi dalam kategori rehab ringan, sedang maupun berat. Diakui untuk bisa tuntas desa itu nantinya harus ada kolaborasi antara perbaikan RTLH dari dana APBD dengan program BSPS dari Kementerian PUPR.
“Nanti bisa kita kolaborasikan, jadi masuk bareng tidak sendiri,” tandasnya. (Fit/yhn)










Komentar