TERASKATA.COM,Madiun – Optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dari sector restribusi parker tidak lepas dari peran dan kinerja Juru Parkir (Jukir) dalam melayani masyarakat yang akan memarkir kendaraannya.
Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar pembinaan bagi 214 juru parkir (jukir) yang bertugas di tepi jalan umum di halaman parkir kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun. Senin (27/11/2023). Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jukir dalam mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi parkir
Di hadapan para jukir yang hadir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri, menjelaskan bahwa sampai bulan November 2023, PAD dari sektor pajak retribusi parkir baru mencapai Rp 2,175 miliar dari target Rp 2,8 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sebesar 7 persen yang harus dipenuhi hingga akhir tahun.
“Ada beberapa permasalahan yang menghambat optimalisasi pajak retribusi parkir, antara lain adanya oknum jukir yang menarik retribusi melebihi batas yang ditetapkan, sehingga pengunjung enggan untuk datang kembali dan parkir. Adanya oknum yang memungli setoran parkir dengan mengaku memiliki lahan, atau oknum yang tidak menyetor sesuai target dengan alasan lahan parkir yang dijaga sepi. Terkait hal tersebut, hari ini kami undang untuk diberikan pembinaan,” ungkap Subakri.
Sementara itu Walikota madiun, Maidi yang hadiri dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya peran seorang jukir sebagai garda depan sektor pariwisata di Kota pendekar ini. Sebab, jukir adalah orang pertama yang menerima setiap tamu yang berkunjung dari warga Madiun maupun luar daerah Madiun. Jukir harus bersikap sopan santun, ramah dan beretika sehingga harus memberikan kesan positif kepada pengunjung.
“Jika jukir mempunyai etika yang baik, berpenampilan menarik, melayani yang baik, tidak ngentol, sesuai aturan, tidak melanggar, maka tamu yang sudah dating, nanti bisa kembali ke Kota Madiun,” kata Maidi.
“Bila pengunjung merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh jukir, maka bilamana ada kelebihan pembayaran parker, insya Allah tidak diminta. Jadi harus bisa menjaga sikap yang baik,” imbuhnya.
“Mulai bulan Nopember tahun ini, pengelolaan parker akan ditangani oleh Dinhub kota Madiun. Kalau Dinas Perhubungan sendiri target apresial. Target apresial jukir per ruas. Ruas jalan ini apresialnya sekian, kalau dilelang keuntungannya sekian. Tapi tidak dilelang, kewajiban jukir setor sekian, jika ada kelebihan biar diambil jukir untuk kesejahteraan jukir, Jukir senang dan sejahtera, Walikota juga senang,” pungkas Maidi. (SR).
.
Komentar