Banyuwangi,Teraskata.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus melakukan upaya peningkatan layanan, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan. Kali ini Lapas Banyuwangi mengembangkan dapur sehat untuk memenuhi kebutuhan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi Warga Binaan.
Dapur sehat dikembangkan dengan melakukan penataan ulang area dapur dan menerapkan standar pengolahan makanan yang sehat dan higienis.
Pentaan ulang meliputi pemisahan proses pegolahan makanan basah dan kering, pemisahan tempat pencucian bahan makanan dan alat memasak, serta mensterilkan area penyajian makanan yang akan didistribusikan kepada Warga Binaan.
“Kami mengupayakan agar seluruh proses pengolahan, penyajian dan pendistribusian makanan tetap higienis dan sesuai dengan standar kelayakan dan kesehatan makanan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi Warga Binaan,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Jumat (14/6).
Menurutnya, tidak hanya penataan dapur yang dilakukan, namun juga meliputi peningkatan kemampuan pegawai yang ditugaskan pada bagian pengelola bahan makanan.
“Dua pegawai kami telah memiliki setifikat pelatihan keamanan pangan siap saji oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, dapur pengolahan makanan Lapas Banyuwangi juga telah mengantongi sertifikat Laik Higieni Sanitasi Jasaboga yang juga dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.
“Sertifikat itu merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan oleh pangan siap saji,” ungkapnya.
“Pegawai yang bertugas pada bagian Pengelola dan Pengolah Bahan Makanan juga telah lulus mengikuti uji kompetensi keahlian jasa boga,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi juga menjadi hak tahanan maupun narapidana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.( Joko )
Komentar