Tulungagung,Teraskata.com – Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika di wilayahnya, Polres Tulungagung bersama BNNK setempat melakukan kerjasama berupa pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi yang diantaranya meliputi pencegahan, rehabilitasi, pemeriksaan barang bukti, asesmen terpadu; dan bidang lain yang disepakati.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandari, dengan Kapolres Tulungagung, AKBP. Teuku Arsya Khadafi, di Kantor BNNK Tulungagung. Jumat, (26/01/2024).
Kepala BNN Tulungagung, Rose Iptriwulandhani dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan awal yang baik.
Ia berharap penandatangan PKS ini bukan hanya secara formalitas saja di atas kertas akan tetapi bisa lebih memaksimalkan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama kolaborasi sinergi untuk bersama sama melakukan P4GN dan prekursor narkotika di wilayahnya.
“Ada beberapa kerja sama yang tertuang dalam PKS ini, salah satunya adalah kita berperan aktif baik dalam sosialisasi maupun didalam berkegiatan dalam deteksi dini, yang salah satunya bisa melalui Kampung Bebas Narkoba program Polres kalau di BBN Desa Bersinar,” ujarnya.
“Alhamdulillah tahun kemarin kita bisa menyeleraskan kegiatan itu sehingga hasilnya bisa lebih maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Tulungagung dalam sambutannya juga mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan kegiatan yang sudah berlangsung dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memenuhi persyaratan formil terkait dengan perjanjian kerjasama.
“Ini tidak menyurutkan semengat kerja kami dari Kepolisian bersama sama dengan BNN untuk memberantas peredaran gelap Narkoba,” terangnya.
Menurutnya, kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang merusak dari generasi Bangsa dan memiliki potensi merusak bukan hanya saat ini bahkan dua puluh tahun ke depan.
Dan itu menurutnya bisa dilihat dari berbagai hasil pengungkapan dari Kepolisian maupun BNNK, yang ternyata pelaku penyalahgunaannya sudah dari berbagi kalangan seperti Kepala Desa, anggota Legeslatif, Guru, Ibu rumah tangga, perangkat Desa bahkan hingga PNS juga aparat penegak hukum sendiri yang terlibat.
“Ini hal yang sangat membuat kita miris, sebenarnya orang-orang yang menggunakan sudah tahu tentang bahaya terkait penggunaan narkoba, tapi tetap dilakukan karena adanya dorongan atau hasrat untuk menikmati kesenangan sesaat dari narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya juga
juga menyampaikan hal yang membuat kita semua cukup gelisah, dimana penyebaran sudah merambah ke anak dibawah umur, walupun yang merambah belum masuk dalam kategori pisikotropika maupun narkotika, tapi masuknya di daftar G.
“Ini juga menjadi salah satu penyebab perilaku agresif pada anak anak dibawah umur saat ini yang memicu terjadinya kekerasan secara berkelompok,” tandasnya.
Selanjutnya ia berharap kerjasama bukan hanya dengan BNN saja namun juga dengan semua pihak untuk bersama sama melakukan upaya upaya preventif, preemtif maupun represif tehadap peredaran Narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Resor Tulungagung, Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si.,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., PJU Polres, Staf BNN dan tamu undangan lain.
Komentar