TERASKATA.COM, Kediri–Pengiat Masyarakat Saroja ( Sahabat Boro Jarakan ) Kota Kediri menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu (5/4/2023) pagi hingga siang.
Dalam aksinya, puluhan orang itu berangkat ke PN Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto dengan mengendarai becak, membawa atribut bendera, dan sebagian naik pikap yang dilengkapi dengan sound system.Dan massa mengawali dengan doa bersama dengan cara Jawa maupun Islam sembari membakar dupa.
Massa membentangkab puluhan spanduk berisi tentang kekecewaan terhadap lembaga peradilan tertinggi di Kota Kediri, massa juga menampilkan tarian barong jaranan di depan pintu gerbang PN Kota Kediri.
Supriyo Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan dengan lantang mengatakan, kedatangannya ke PN Kota Kediri untuk membantu tergugat sengketa waris Endang Murtiningrum, warga Kelurahan Singonegaran.
Priyo panggilan mantan aktivis 98 ini menilai, hasil putusan sengketa di PN Kota Kediri tidak sesuai fakta.
“Sebuah putusan itu sangat merugikan masyarakat kecil. Hal itu yang membuat keprihatinan Saroja sehingga mendasari aksi ini,” kata Priyo, Rabu (5/4/2023).
Pada kesempatan itu, tergugat Endang Murtiningrum, warga Kelurahan Singonegaran Kota Kediri yang mencari keadilan atas putusan yang dianggap salah dengan didampingi suami serta kuasa hukumnya dari Firma hukum EB 5758 Nusantara juga turut hadir dilokasi aksi.
Komentar