Untuk diketahui, kasus sengketa tanah dan bangunan ini menimpa Endang Murtiningrum (53), yang digugat oleh 23 keponakan sendiri terkait ahli waris di lahan wilayah Kelurahan Singonegaran Kota Kediri.
Endang Murtiningrum adalah anak dari pasangan suami istri almarhum Moersad dan Toeminah, dibuktikan pengakuan tetangga, kelurahan, maupun akta kelahiran.
Endang mengaku telah diasuh dan dirawat sejak usia lima hari oleh almarhum kedua orang tuanya.
Dirinya saat itu sudah dibuatkan kutipan akta kelahiran nomor 126/IND/1971 tertanggal 08 April 1984. (Yhs)
Komentar