Andrean Sakti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPPAT Kabupaten Tulungagung Periode 2024-2027

Tulungagung,Teraskata.com – Andrean Sakti, SH, Notaris muda terkenal asal Bumi Ngrowo ini resmi dilantik menjadi Ketua IPPAT Kabupaten Tulungagung periode 2024-2027, usai dilaksanakan pemilihan dalam Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, di Ballroom Hotel Azana. Kamis, (22/5/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Jawa Timur, DR. Sri Mamik Jatmiko, SH, yang diikuti seluruh jajanan Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tulungagung.

Ketua IPPAT Kabupaten Tulungagung terpilih, Andrean Sakti, SH, mengatakan, dalam menyongsong era digitalisasi,
komitmen, visi dan program kerjanya untuk memperkuat kebersamaan anggota untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Khususnya dalam profesionalisme berbasis elektronik, seperti sertifikat BPHTB dan EPPH, sehingga diharapkan sistem elektronik yang semakin berkembang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Selain itu lanjut Sakti, terkait dengan meningkatnya jumlah bidang tanah yang bersertifikat, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan sistem digitalisasi nantinya pelayanan masyarakat dalam bidang peralihan hak akan menjadi lebih cepat dan akurat.

“Sertifikat elektronik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena dapat mempercepat proses peralihan hak, memastikan data pertanahan lebih valid dan presisi, serta mengurangi risiko tumpang-tindih kepemilikan tanah,” kata Sakti.

“Oleh karena itu, perlunya koordinasi lebih erat antar instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kantor Pajak Pratama,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui Konferda IPPAT Tulungagung 2025 ini, akan semakin memperkuat sinergi antar anggota serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Selain itu nantinya, jika ada permasalahan masyarakat terkait urusan tanah, IPPAT Kabupaten Tulungagung siap membantu dan menerima pegadungan masyarakat melalui call center, yang akan kami siapkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Agus)

Komentar