Tulungagung,Teraskata.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri gelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung. Kamis (11/9/2025).
Dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI dan Polri, dan instansi terkait, mereka berorasi menuntut transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga kerusakan lingkungan, yang terangkum dalam 20 poin tuntutan.
Dengan membentangkan berbagai bermacam poster bertuliskan tuntutan, serta seruan secara bergantian oleh para orator yang menyuarakan aspirasi rakyat dan meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” aksi tersebut berlangsung damai tanpa terjadi kericuhan.

Koordinator aksi, Ahmad Dardiri, dalam orasinya menyampaikan bahwa, aksi tersebut bukan sekadar demo, melainkan gerakan rakyat untuk menegakkan keadilan dan mendorong perubahan mendasar di Kabupaten Tulungagung.
Ia menyerukan, rakyat tidak boleh lagi diam atas ketidakadilan hukum, carut-marut birokrasi, keterpurukan ekonomi, dan pembusukan sosial budaya di Kabupaten Tulungagung.
“Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” ucap Dardiri dihadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Mereka juga menyoroti kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C Ilegal di wilayah Tulungagung yang dinilai telah merusak ekosistem dan membahayakan warga, mengecam maraknya alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dianggap semakin memperparah krisis pangan, serta mendesak aparat hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lahan produktif tersebut.
Dengan semangat yang terus menyala di tengah teriknya panas matahari, massa juga meminta pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) yang dibentuk oleh Bupati Tulungagung untuk mengawasi RSUD dr Iskak, yang keberadaannya dinilai tidak sah dan justru memperkeruh manajemen rumah sakit.
Sementara itu, terkait dengan sengkarut TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini belum terselesaikan, Dardiri menyebut adanya indikasi penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanah mereka,” ucapnya.
Dalam aspek birokrasi, massa mendesak adanya transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar yang kerap membebani masyarakat kecil, mereka menuntut agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.
Pada sektor ekonomi, Pejuang Gayatri menyerukan penguatan ekonomi kerakyatan, pemberian modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Untuk Pelestarian Budaya dan Perlindungan Sosial, massa menuntut pelestarian kearifan lokal, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta perlindungan sosial yang layak bagi buruh dan kelompok rentan.
Dardiri menegsskan bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga 20 tuntutan tersebut benar-benar diwujudkan.
“Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan rakyat yang lebih besar. Kami akan terus mengawal, kami akan terus menekan, hingga 20 tuntutan rakyat ini benar-benar diwujudkan. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar!” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan bahwa, aksi demonstrasi ini termasuk wajar. Karena di era demokrasi ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Marsono mengaku DPRD memiliki tugas yaitu menampung aspirasi masyarakat secara luas.
“Jadi kalau masyarakat secara umum dari manapun, siapapun, menyampaikan aspirasi itu adalah hal yang wajar. Yang perlu kita hindari adalah hal hal yang menyimpang dari tujuan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa, sebetulnya pihaknya sudah membuka kran-kran atau forum diskusi bersama, termasuk sudah adanya fasilitas ruang aspirasi di kantor DPRD Tulungagung.
“Intinya, DPRD memberikan apresiasi kepada mereka semua yang datang di DPRD. Tujuan menyampaikan pendapat, kita juga harus memahami bersama tupoksi kami cuma 3, legesi, kontrol, budgeting,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir bersama Wabup Ahmad Baharudin, menegaskan komitmennya untuk terus mengemban amanah rakyat.
“Kami pasti, dan saya pastikan, insya Allah saya akan selalu amanah karena saya dipilih oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan politik,” ujarnya.
Dengan adanya forum penyampaian aspirasi secara terbuka ini, masyarakat berharap Kabupaten Tulungagung semakin berbenah dan mampu memenuhi harapan warganya. (Agus)










Komentar